Ketua Sinode GPIBK Pdt. A. Suayong, M.Th meresmikan gedung gereja jemaat Kanaan Kauwalu, Klasis Peling Timur. Selasa/24/09/2024.
Dalam laporan Ketua Panitia Pembangunan Pnt. Erik. T. Bappol, S.H mengatakan jemaat Kanaan kauwalu Desa Kautu, Kec. Tinangkung awalnya bernama jemaat Kanaan Pondobian Desa Tatakalai, Kec. Tinangkung Utara. Awal mula persekutuan jemaat terbentuk pada tanggal 3 Oktober 1999.
Pada bulan Januari Tahun 2015 Jemaat Kanan Pondobian pindah ke Dusun Kauwalu dan terjadi lagi perpecahan di dalam jemaat, yang awalnya berjumlah 37 KK menjadi 15 KK.
Pembangunan gedung gereja jemaat Kanaan Kauwalu dari tahun 2015-2024 menggunakan dana Rp. 383.252.000.
Dalam Satu Ibadah Ketua Sinode Pdt. A. Suayong dan para Pendeta GPIBK mentahbiskan gedung gereja jemaat Kanaan Kauwalu, Klasis Peling Timur.
Ibadah Pentahbisan yang dirangkaikan dengan Syukur HUT jemaat Kanaan Kauwalu yang ke-15 dipimpin oleh Wakil Ketua I Pdt. Hanok SK. Maasi, S.Th dengan Firman Tuhan yang diambil dalam I Korintus 3:10-23. Yang menegaskan bahwa jemaat harus membangun dalam perbedaan dan membangun dengan sungguh-sungguh.
Pdt. Hanok mengharapan kiranya jemaat semakin kuat dan kokoh dalam membangun gereja ini dan juga jemaat.
Ketua Jemaat Pnt. Revariana dalam sambutannya mengatakan terdiri dari 27 KK, pada awalnya berada di tempat ini hanya 15 KK .
“Hanya bermodalkan satu buah lonceng dan satu buah cap ternyata ini sangat berarti kami tetap berjuang untuk meneruskan jemaat”. Ucap Pnt. Revariana.
Diakhir sambutannya Pnt Revariana mengatakan Tuhan yang membentuk jemaat ini, Tuhan yang membangun jemaat ini, maka Tuhan tidak akan meninggalkan.
Turut hadir Majelis Pekerja Harian Sinode GPIBK, Pemerintah Desa Kautu, MPH Jemaat dan seluruh jemaat Kanaan Kauwalu. (Mon)